AKU TAK MENGERTI

AKU baru saja melihat dunia. Aku baru merasakan berespirasi dengan menghirup karbondioksida pada siang hari dan menghirup oksigen pada malam hari. Walaupun aku tak mengerti mengapa ada perbedaan respirasi seperti itu. Aku pun belum tahu apa sebenarnya tugasku di dunia ini karena aku masih terlalu kecil untuk mengetahuinya. Juga tak memahami obrolan saudara-saudaraku yang sudah dewasa dan telah lama mengecap hidup di dunia ini.
Memang, aku ikut mendengar dan memerhatikan mereka ketika membicarakan makhluk yang bernama manusia. Mereka bilang manusia zaman sekarang adalah makhluk yang sangat kejam. Ah, apa benar begitu? Aku tak percaya karena aku belum tahu seperti apa manusia itu. Mungkin aku akan mengetahuinya suatu hari nanti.
Lagi-lagi terdengar pembicaraan tentang kejelekan manusia. Mereka bilang manusia itu adalah makhluk yang sulit untuk bersyukur, padahal telah diberi berbagai macam kelebihan daripada makhluk yang lain sehingga derajat mereka lebih tinggi dari kami. Tapi, masa iya seperti itu? Seperti apa wujud manusia sebenarnya? Sampai-sampai saudara-saudaraku yang sudah dewasa sering membicarakan keburukan mereka, bahkan ada yang sambil menangis saat bercerita. Penasaran sekali diriku akan sosok manusia itu, apakah mereka menyeramkan seperti binatang-binatang buas yang tinggal di sini? Atau bahkan lebih buas daripada mereka?
Lambat laun aku pun tumbuh menuju dewasa. Aku mulai mengerti akan tugasku di dunia ini dan aku tahu bahwa manusia adalah makhluk hidup yang memang lebih mulia daripada makhluk hidup lainnya, termasuk aku. Tugasku di dunia adalah untuk membantu manusia dan makhluk hidup lainnya untuk mempertahankan hidup. Karena setiap makhluk hidup membutuhkan makhluk hidup lain dan hidup saling ketergantungan. Aku pun adalah satu-satunya makhluk hidup yang dapat meyerap energi dari matahari kemudian disebarkan pada makhluk lain.
Akhirnya, aku tahu akan fungsi dari perbedaan respirasi pada diriku. Ternyata fungsinya untuk membantu menyuplai oksigen pada makhluk hidup lain untuk mempertahankan hidup mereka. Karena setahuku, mereka beraktivitas saat siang hari dan beristirahat pada malam hari. Maka, saat mereka beristirahat pada malam hari, aku bisa menghirup oksigen untuk mempertahankan hidupku sendiri. Sungguh, tak pernah aku berhenti untuk mensyukuri karunia yang luar biasa ini. Sebuah anugerah yang harus kupelihara baik-baik dan merupakan amanah dari-Nya.
Aku memang sangat senang dan mensyukuri akan tugasku di dunia ini. Namun, aku tersentak kaget saat melihat saudaraku sendiri yang sangat kuat dan kokoh tiba-tiba ditumbangkan oleh segerombolan manusia yang terlihat lebih menyeramkan daripada serigala ataupun binatang buas lainnya. Mereka dengan liar dan paksa menumbangkan saudaraku sambil tertawa terbahak-bahak. Kudengar, mereka membicarakan keuntungan yang sangat besar atas perbuatan mereka. Aku heran, mengapa mereka bilang menguntungkan? Bukankah itu adalah perbuatan berdosa? Apa mereka tak ingat bahwa ada Dzat Yang Mahaagung yang selalu melihat dan mengawasi setiap gerak-gerik manusia di dunia?
Sungguh aku tak mengerti akan semua ini. Tadinya aku pikir manusia memang benar-benar makhluk yang sangat mulia dibandingkan dengan makhluk yang lainnya. Karena mereka memiliki neokorteks sebagai tempat bersemayamnya kecerdasan mereka. Itulah yang membedakan mereka dengan makhluk lainnya. Sehingga bila digunakan dengan baik, kecerdasan tersebut akan membuahkan hasil yang maksimal. Sudah sepatutnya mereka bersyukur akan hal itu.
Tetapi kenyataannya, yang kulihat mereka memang makhluk yang kejam. Mereka tega menumbangkan saudara-saudaraku secara liar hanya untuk mendapatkan kepuasan sesaat. Mereka tak menyadari bumi yang semakin renta ini makin rusak karena ulah mereka. Mereka tak pernah memikirkan masa yang akan datang. Mereka hanya memikirkan kesenangan dan kepuasan yang sementara.
Aku tak tahu…. Apakah mereka masih pantas untuk tetap mendapat predikat makhluk yang paling mulia? ***

"TRACK RECORD" DAN "RECAL" WKL RAKYAT

NARASUMBER : KANG ATIP TARTIANA

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidaklah dipilih melalui mekanisme politik tanpa biaya, tetapi lewat pemilihan umum (Pemilu) dengan ongkos yang bahkan teramat mahal. Oleh karena itu, tidaklah berlebihan jika rakyat sangat mengharapkan setiap anggota DPR, selain amanah, juga bisa memberikan teladan yang baik kepada rakyat.
Sayangnya, jauh panggang dari api, harapan tersebut tampaknya masih sulit terwujud. Faktanya, DPR malah berkali-kali diguncang berita tak sedap lantaran perilaku tak terpuji sebagian anggotanya.
Isu miring terhangat yang menghantam lembaga terhormat tersebut yaitu dugaan korupsi anggota Komisi VII DPR periode 2004-2009, Saleh Djasit. Ia didakwa korupsi Rp 4,7 miliar dalam pengadaan 20 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) di Provinsi Riau pada 2003, ketika dirinya menjadi Gubernur Riau periode 1998-2003. Menurut jaksa, Saleh Djasit dinilai korupsi karena projek pengadaan mobil damkar dilakukan tanpa tender dengan mematok harga lebih tinggi daripada harga pasar.
Nyaris dalam waktu yang bersamaan, dari gedung Senayan berembus kencang isu pelecehan seksual yang dilakukan anggota DPR Max Moein terhadap staf pribadinya Desi Firdiyandi. Kabar tersebut karuan menjadi santapan empuk media massa setelah korban melaporkan kasus pelecehan yang dialaminya kepada Badan Kehormatan (BK) DPR. Atas laporan tersebut, BK DPR belakangan didesak sejumlah kalangan untuk bertindak cepat dan tepat sesuai fungsinya.
Hanya berselang beberapa pekan sebelumnya, DPR disorot publik karena beberapa anggotanya diduga kuat menerima hadiah (gratifikasi) sebagai balas budi atas beberapa "projek" yang disetujui lembaga terhormat itu. Aroma gratifikasi paling hangat menebar di setiap ruang kerja Komisi IV DPR. Beberapa "projek" DPR yang diduga berbuntut kasus gratifikasi di komisi tersebut di antaranya persetujuan alih fungsi hutan lindung di Pulau Bintan serta hutan mangrove seluas 1.200 hektare di Banyuasih, Sumatra Selatan.
Bersyukur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium gejala tersebut. Akibatnya, satu per satu wakil rakyat ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Anggota Komisi IV DPR yang sudah ditahan di antaranya Al Amin Nur Nasution dan Sarjan Taher. Sebelumnya, KPK berhasil menangkap anggota DPR Hamka Yamdu dan Antoni Zedra Abidin dalam kasus gratifikasi dana Bank Indonesia (BI).
Tindakan memalukan para anggota DPR tersebut secara tidak langsung telah merontokkan legitimasi politiknya sebagai wakil rakyat. Legitimasi politiknya terancam lenyap tak bersisa jika pada akhirnya mereka terbukti bersalah hingga mendapat sanksi penjara sebagai terpidana.
Jika demikian, klasiknya mereka terpaksa harus menerima sanksi pemecatan dari kepengurusan atau bahkan dari keanggotaan partai politiknya. Skenario politik elite parpol biasanya berlanjut pada putusan recall (pencabutan) mereka dari posisinya sebagai anggota DPR.
"Track record & recall"
Rangkaian kasus dugaan kuat gratifikasi (korupsi) dan pelecehan seksual yang dilakukan para wakil rakyat dengan sendirinya semakin memperteguh buruknya track record (jejak rekam) lembaga legislatif kita. Maklum, jauh hari sebelumnya, gedung Senayan juga tak sepi dari isu-isu tak sedap lainnya seperti bergentayangannya "dayang-dayang" parlemen.
Isu terakhir ini mengingatkan kita pada Yahya Zaini, wakil rakyat yang tersandung kasus video mesum tahun lalu. Karena ulahnya tersebut, ia dikeluarkan sebagai pengurus parpol yang membesarkannya sekaligus di-recall dari kursi "manis" DPR.
Track record buruk para anggota DPR tersebut tentu tidak hanya memalukan, tetapi juga menyedihkan. Tragisnya, di luar itu, nyaris tak ada prestasi membanggakan yang berhasil ditorehkan wakil rakyat. Selama menjalankan tugasnya, mereka bahkan lebih menampakkan diri sebagai wakil parpol ketimbang wakil rakyat. Gejala ini bisa kita tangkap dari mengedepannya kepentingan elite parpol dalam setiap momentum pembahasan undang-undang (UU). Dalam penyelesaian UU Pemilu, misalnya, DPR terpaksa harus menundanya beberapa kali karena terhambat tarik-menariknya kepentingan elite parpol.
Track record buruk DPR ini mencerminkan gejala inkonsistensi dalam kehidupan elite politik. Inkonsistensi merupakan gejala ketimpangan yang begitu jauh antara yang seharusnya dilakukan dan yang senyatanya muncul dalam ranah kehidupan bangsa. Gejala inkonsistensi anggota DPR bisa muncul ketika mereka sudah kehilangan jiwa altruisme (peduli orang banyak) serta ruh kejujuran dan keikhlasannya sebagai wakil rakyat. Tak ada lagi energi empati anggota DPR kepada rakyat.
Situasi ini sesungguhnya sangat potensial bagi munculnya libido untuk mengakumulasi kekayaan pribadi. Libido jenis ini bisa mengencang karena dimotivasi dua tujuan, yaitu mengganti ongkos politik saat pemilu masa lalu dan menyiapkan amunisi untuk pemilu masa mendatang. Pada titik inilah biasanya korupsi mulai berani dilakukan oleh wakil rakyat sehingga ketika mereka kencang menyuarakan antikorupsi di ruang sidang, mereka juga kencang melakukan korupsi di tempat yang berbeda. Situasinya persis seperti syair yang dinyanyikan Iwan Fals: maling teriak maling!
Mekarnya gejala inkonsistensi para wakil rakyat sejatinya berisiko mengikis kepercayaan rakyat tidak hanya kepada DPR sebagai lembaga negara, tetapi juga terhadap parpol sebagai kendaraan politik para anggota DPR. Hal ini semestinya menjadi sebuah warning sekaligus otokritik bagi setiap parpol dalam menjalankan fungsi rekrutmen politiknya. Untuk kebaikan parpol dan rakyat di masa mendatang, elite parpol seharusnya tidak asal comot dalam merekrut calon legislatif (caleg) pada pemilu legislatif (pileg). Ke depan, parpol semestinya memiliki mekanisme efektif untuk menentukan caleg yang diimpikan rakyat.
Sejurus itu, aspek penting yang mesti menjadi pertimbangan elite parpol dalam menentukan seseorang menjadi caleg adalah integritas dan moralitas, bukan sekadar finansial atau loyalitas. Pertimbangan tersebut diyakini bisa menutup ruang bagi munculnya perilaku wakil rakyat bermasalah. Dengan demikian, parpol bisa meminimalisasi sanksi recall terhadap kadernya di lembaga legislatif.
Terlepas dari itu, kalaupun terpaksa diterapkan terhadap anggota dewan bermasalah, mekanisme recall sesungguhnya tak ubahnya sebagai kiat "cuci tangan" parpol di hadapan konstituennya. Padahal, selain tak menyelesaikan masalah, mekanisme recall juga dinilai tak akan begitu saja mengobati kekecewaan konstituen dan rakyat. Begitu pula kebijakan recall terhadap wakil rakyat bermasalah tidak bisa menjamin terpeliharanya nama baik parpol sebagai kendaraan politiknya.
Sanksi recall terhadap anggota dewan bermasalah semestinya diikuti parpol dengan meminta maaf kepada rakyat. Hal itu memang tak memiliki payung hukum yang bersifat memaksa. Namun, sebagai kendaraan politik caleg, parpol tak bisa begitu saja melepaskan ikatan emosional dengan rakyat sebagai pemilih. Lagi pula, meminta maaf merupakan pembelajaran etika sosial yang sejatinya sangat diperlukan parpol untuk manjaga hati konstituennya, terutama menjelang pileg masa mendatang.***

EUFORIA DEMOKRASI

SEPULUH tahun reformasi, eksistensi demokrasi belum banyak memberi arti. Demokrasi sementara ini hanya menjadi konsumsi sekelompok elite politik dan pemerintahan. Tak dapat disangka euforia demokrasi telah merasuk hampir semua orang sehingga merasa punya peluang untuk menjadi politisi "yang dijamin dalam UUD 1945" tetapi barrier entry-nya terlalu berat ditembus ketika Orde Baru. Wajar jika di era ini kemudian bermunculan politisi baru. Sayang, kemunculannya tidak diimbangi dengan performasi yang dijanjikan reformasi. Dalam perjalanannya, mereka sedikit berperilaku tidak lebih baik daripada politisi pada masa terdahulu.
Demokrasi dari persepsi politisi adalah cara membangun relasi kekuasaan yang melibatkan beberapa aktor politik. Sedangkan demokrasi intelektual adalah cara membangun kesadaran kolektif melalui gerakan moral (moral force). Artinya, bila demokrasi yang tidak dimaknai secara murni bisa jadi memicu potensi konflik.
Bisa dimaklumi bila sebagian masyarakat menjadi antipati, yakni dengan rendahnya partisipasi mereka dalam proses politik, termasuk dalam pemilihan kepala daerah (rata-rata sekitar 70%). Bagi negara-negara maju, rendahnya partisipasi adalah fenomena biasa. Namun, bagi negara-negara berkembang, fenomena ini merupakan anomali. Biasanya, partisipasi masyarakat sangat tinggi walaupun lebih bersifat tidak secara sukarela (voluntary) tetapi lebih merupakan mobilisasi (mobilized).
Pada sisi lain, reformasi juga membangkitkan desentralisasi dan demokrasi lokal mulai dari struktur politik hierarkis, sentralistik, feodalistik, dan otoriter. Locus politik telah bergeser dari pusat ke daerah, dari sentralisasi ke desentralisasi, dari bureaucratic government ke party government, dan dari executive heavy ke legislative heavy. Meski demikian, demokrasi lokal saat ini masih sebatas euforia, bukan sebagai proses konsolidasi menuju demokrasi lokal yang kokoh, beradab, dan terpercaya.
Bila diamati, euforia demokrasi dalam proses politik, baik pilpres maupun pilkada, masih pada tataran eksplosi demokrasi atau eksplosi aspirasi, dan ekspresi atas nama demokrasi. Eksplosi sering lepas kontrol sehingga berujung anarki. Akhirnya, euforia dan eksplosi demokrasi tidak berjalan sejajar dengan peningkatan pemahaman tentang demokrasi itu sendiri, baik demokrasi prosedural maupun demokrasi substantif.
Demokrasi cenderung disalahpahami sebagian masyarakat yakni demonstrasi massa dalam bentuk unjuk rasa dan lainnya, sehingga muncul istilah "demo- crazy". Kebebasan cenderung juga disalahartikan sebagai "kebebasan tanpa aturan" (lawlessness freedom) dan tanpa kepatuhan hukum. Hasilnya, anarkisme bukan hanya mencederai, tetapi bahkan jelas bertentangan dengan demokrasi.
Tentunya sebuah ilustrasi ironi dalam berdemokrasi, kebebasan yang dibawanya pada gilirannya tersandung berbagai gejala anarki. Demokrasi dengan kebebasan menimbulkan eksplosi aspirasi dan ekspektasi. Artinya, eksplosi aspirasi dan ekspektasi tak selalu datang lebih cepat, terlebih cara-cara instan, ketika kemerosotan dekadensi di berbagai level.
Dalam konteks ini, demokrasi jelas tidak berjalan baik tanpa adanya kepatuhan dan respek hukum dalam ketertiban publik. Selain itu, pemberdayaan demokrasi tak hanya dengan adanya multiparpol, pemilu yang reguler, pers yang bebas dan independen, dan civil society yang kuat. Pemberdayaan dan pendalaman demokrasi juga tak bisa taken for granted; sebaliknya, harus disemaikan melalui pendidikan kewargaan (civic education) atau pendidikan demokrasi atau pendidikan kewarganegaraan (citizenship education). Bila itu dapat dilakukan, maka demokrasi dapat diperkuat sebagai integrasi bangsa dan negara.
Konteks demokrasi di ranah lokal misalnya, lebih banyak diwarnai sejumlah euforia rapuh, antara lain; pertama, euforia demokrasi elektoral. Masyarakat Indonesia tengah dilanda demam pesta demokrasi elektoral. Sehingga kesan yang muncul demokrasi hanya terfokus pada pemilihan, pesta politik yang kompetisi, sensasi, mobilisasi, money politics, intrik, caci-maki, perdukunan, dan seterusnya.
Kedua, euforia semangat kedaerahan (nativisme). Fakta yang berkembang setiap daerah masih menggelorakan isu "putera daerah" ketika dihadapkan pada pemilihan pilkada. Adanya sebagian masyarakat lokal yang masih lantang menentang kehadiran calon-calon yang bukan putera daerah untuk menduduki jabatan pilkada. Meski istilah putera daerah tidak mempunyai autentisitas yang kuat, karena istilah itu cenderung hanya sebagai paspor politik untuk menjustifikasi kedudukan seseorang, tanpa melihat visi dan kualifikasinya.
Ketiga, euforia parlemen lokal. Dalam UU No. 22/1999, DPRD sangat powerful dibandingkan dengan kepala daerah, sehingga menjadi modal politik untuk memainkan check and balance dengan baik di hadapan kepala daerah dengan tujuan pemerintahan daerah bisa berjalan secara bertanggung jawab, transparan dan responsif. Tetapi, DPRD yang kuat justru menimbulkan banyak persoalan baru: DPRD menjadi oligarki dengan berkapasitas rendah, tidak bertanggung jawab, dan kurang peka pada aspirasi rakyat.
Keempat, euforia kepialangan politik. Adanya otonomi daerah telah memberi kesempatan terbuka bagi lahirnya aktor-aktor dan petualang politik baru. Kelima, euforia protes sosial atau pembangkangan sipil. Ketika rezim orde baru jatuh 1998, protes sosial mengalami perluasan dengan mengusung senjata reformasi politik yang tiada lain merupakan kekuatan alternatif bagi civil society guna melawan penguasa. Namun perlu diingat, bahwa protes sosial yang terjadi di Indonesia lebih bersifat sesaat atau partisipasi ad hoc yang hanya sangat efektif untuk menjatuhkan penguasa otoriter bermasalah, dan tak efektif untuk membangun demokrasi lokal.
Lima konteks tadi merupakan sebuah ilustrasi buram tentang demokrasi lokal, di saat euforia dalam proses politik yang berlangsung dalam situasi darurat jangka pendek. Euforia jangka pendek tidak bakal membuahkan demokrasi lokal yang kokoh dan berkelanjutan, selain hanya membuahkan kekecewaan dan ketidakpercayaan. Euforia akan come and go berbarengan dengan pesta politik. Euforia akan berubah menjadi kekecewaan bila pesta sudah usai, tetapi dia akan datang lagi kalau pesta itu digelar kembali

BBM = Beban Berat Masyarakat

RENCANA pemerintah mengurangi subsidi BBM, sudah menuai protes dari seluruh kalangan masyarakat. Sopir-sopir angkutan umum, mahasiswa, hingga ibu-ibu rumah tangga, menuntut pemerintah membatalkan rencana itu. Pemerintahan SBY-JK pernah berjanji tidak akan menaikkan harga BBM pada tahun 2008. Akan tetapi melihat naiknya harga minyak dunia yang membengkakkan APBN, apa mau dikata? Melihat dari segala sisi, salah satu jalan untuk mengatasinya adalah mengurangi subsidi BBM.
Namun, melihat pengalaman yang sudah-sudah, naiknya harga BBM sangat memengaruhi sektor-sektor lain. Yang paling berpengaruh pada anak sekolah yaitu jasa transportasi atau angkutan umum. Naiknya harga BBM berarti naik pula tarif angkutan umum. Selain jasa transportasi, harga sembako pun ikut-ikutan naik.
Nah jika sudah seperti ini siapa yang dirugikan? Orang miskinkah? Nampaknya, kesejahteraan makin hari makin menjadi barang mahal di Indonesia. Orang yang kaya semakin sejahtera dan orang yang miskin semakin merajarela. Seiring dengan rencana kenaikan BBM, pemerintah sudah menyiapkan bantuan untuk rakyat miskin. Bantuan langsung tunai (BLT) merupakan solusi yang dikeluarkan pemerintah, tapi apakah BLT itu harus benar-benar diadakan? Dengan kurangnya sosialisasi yang baik dan masih banyaknya orang miskin yang belum pernah mendapatkan BLT, apakah ini kebijakan yang baik? Apakah ini tidak akan membuat warga yang miskin semakin malas?
Sebuah dilema memang. Jadi kita sebagai kaum penerus harus bagaimana? Ikut demo penolakan naik harga BBM, mencari solusi selain menaikkan harga BBM atau diam diri seolah itu bukan urusan kita? Tetapi melihat demo yang tidak efektif, berusaha tuk diam diri pun tak kan menyelesaikan masalah. Mungkin salah satu cara yang bisa kita lakukan hanyalah berhemat, dengan cara mengurangi penggunaan listrik, mengurangi penggunaan kendaraan, jika tidak terlalu diperlukan. Dengan cara itu kita bisa menghemat sumber tenaga yang makin lama makin menipis. Ya mungkin hanya itulah yang bisa kita sebagai masyarakat kecil lakukan. ***

BLT DAN KEMANDIRIAN

NARASUMBER...KANG EDI JUSUF...
HAMPIR dapat dipastikan kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM akan segera dilakukan. Dengan demikian, untuk kedua kalinya pemerintah menyalurkan dana BLT kepada keluarga miskin. BLT pertama disalurkan Oktober 2005-2006.
Deputi Kemeneg PPN/Bappenas Bidang Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Bambang Widianto mengatakan, dana sebesar Rp 35 triliun akan disalurkan dalam bentuk BLT sebesar Rp 14,1 triliun. Sisanya akan disalurkan ke dalam bentuk lain seperti dukungan sarana dan prasarana usaha, antara lain subsidi pupuk, listrik untuk dunia usaha, dan kredit UMKM.
Dana BLT yang akan disalurkan pemerintah rencananya akan tetap menggunakan metode sejenis yakni data BLT pada 2005. Hal ini tentunya mengundang kekhawatiran sejumlah pihak karena data yang digunakan waktu itu diragukan keakuratannya sehingga akan memunculkan gejolak sosial baru akibat kompensasi BBM yang salah sasaran.
Rupanya pemerintah lupa, konsep kompensasi BLT tahun 2005 nyata-nyata telah menimbulkan konflik sosial di ranah komunitas rakyat miskin. Bahkan, pemerintah cenderung menyederhanakan definisi angka kemiskinan dan tidak memisahkan antara dampak kenaikan langsung masyarakat miskin atas kenaikan harga BBM dengan ekspektasi pasar yang memberi kontribusi kenaikan harga barang BBM. Padahal, kedua hal tersebut tidak hanya akan menimpa kelompok miskin, tetapi juga hampir miskin yang rawan konflik sosial.
Dari berbagai data analisis kuantitatif, jumlah orang miskin baru akibat kenaikan BBM ini mencapai 19,01 juta jiwa (total orang miskin mencapai 56,6 juta jiwa), pengangguran terbuka baru mencapai 18,61 juta jiwa (total penganggur terbuka mencapai 29,61 juta), dan tambahan kenaikan harga barang mencapai 26,94%. Jadi, program BLT yang dapat dikatakan merupakan program kompensasi utama pemerintah, rasanya tak akan mampu lagi secara efektif mengatasi dahsyatnya dampak tersebut.
Selain itu, pemerintah hanya menggunakan beberapa variabel statistik tertentu seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan realisasi investasi yang dijadikan tolok ukur keberhasilan kinerja ekonomi pemerintah. Sementara variabel lain seperti ukuran daya beli orang miskin di kota sebesar Rp 175 ribu dan desa Rp 150 ribu diabaikan. Padahal, dengan nilai sebesar itu, apa yang mereka dapatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Melihat kondisi tersebut, kentara bahwa tim ekonomi nasional tak begitu siap mengimplementasikan kebijakan BLT plus tahun ini yang berpotensi tidak tepat sasaran dalam penyalurannya. Artinya, konsep BLT yang ada dan berlaku temporer itu tak memungkinkan dapat menanggulangi pengangguran dan kemiskinan secara utuh.
BLT plus diberikan berupa uang sebesar Rp 100.000,00 per bulan selama 7 bulan untuk rumah tangga miskin (RTM). Kecuali itu, juga bantuan komoditas pangan berupa minyak goreng, beras, dan gula. Tentunya jumlah itu jauh dari cukup. Bahkan, nyaris tidak berarti apa-apa apabila diperhitungkan dengan tingkat inflasi yang terjadi.
Pemerintah tak menggambarkan bagaimana angka kemiskinan tambahan muncul menyusul kenaikan harga barang setelah para pebisnis tahu rencana pemerintah menaikkan harga BBM. Bagi masyarakat miskin perkotaan, tekanan itu masih akan ditambah naiknya biaya transportasi yang akan berkisar pada 30%-40%. Belum lagi naiknya biaya pendidikan dan biaya sosial lainnya. Artinya, kelompok yang tadinya berada di atas dan hampir berada di garis kemiskinan oleh rencana pemerintah itu, kini masuk kategori di bawah kemiskinan. Dengan demikian, angka kemiskinan sebesar 8,55% itu sangat mungkin meningkat, tidak seperti perkiraan optimistis pemerintah bahwa angka kemiskinan cenderung menurun.
Akar persoalan subsidi BBM sebenarnya adalah rendahnya daya beli sebagian besar masyarakat. Hakikat masalah subsidi BBM di tanah air sebenarnya tidak lain adalah masalah kemiskinan itu sendiri. Masalah ini dan solusinya sebenarnya sudah lebih dari satu dekade dipahami betul oleh pemerintah, khususnya otoritas sektor energi, yaitu adanya kesalahan ketika menyubsidi harga produk BBM dan yang benar adalah ketika menyubsidi orang (yang berhak menerima) secara langsung.
Kunci persoalan sesungguhnya adalah bagaimana memberlakukan harga BBM yang tak lagi disubsidi, tetapi tetap bisa memberikan subsidi (dalam bentuk jaminan sosial atau pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan) yang memadai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkannya secara tepat sasaran. Sayangnya, pemerintah kurang kreatif dan inovatif dalam memberikan kompensasi program BLT yang hanya ditambah dengan kata plus, namun berkesan rakyat menjadi pengemis.
Subsidi BBM pada hakikatnya masih sebagian besar dinikmati oleh golongan masyarakat ekonomi menengah ke atas. Dengan demikian, yang perlu dipikirkan oleh pemerintah saat ini adalah bagaimana dari kenaikan BBM itu bisa memberikan kebijakan afirmatif atau keberpihakan kepada rakyat kecil agar mereka mampu memiliki daya tahan ekonomi dalam kurun waktu tertentu ke depan.
Di samping itu, tentu pemerintah juga harus punya komitmen untuk betul-betul membuat kebijakan penganggaran lebih efisien dan efektif yang harus ditunjukkan oleh semua jajaran, mulai pemerintah pusat, provinsi, sampai jajaran pemerintahan daerah. Dengan demikian, secara psikologis, beban ini tidak hanya ditanggung rakyat kecil, tetapi juga dapat menimbulkan empati pemerintah kepada masyarakat.
Melihat konteks BLT saat ini, ada persoalan besar yakni pemerintah harus memastikan dana sebesar Rp 100.000,00 per bulan/KK benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Pastikan pula bahwa seluruh warga miskin bisa diberi akses seluas-luasnya untuk menerima dana BLT itu tanpa kecuali. BLT adalah persoalan rawan dan sensitif. Oleh karena itu, pelaksanaan, kontrol, dan evaluasi harus dilakukan setiap saat. Jika terjadi kelalaian atau keteledoran di lapangan sedikit saja, akibatnya bisa fatal. Taruhannya pun tidak main-main, yakni citra pemerintah dan bangsa Indonesia.
Distribusi BLT tahun ini memang memungkinkan untuk tidak tepat sasaran. Sebab, mengubah tingkat strata ekonomi masyarakat penerima BLT dari masyarakat miskin, sangat miskin, dan hampir miskin, menjadi mampu, tidak secepat yang dikira. Artinya, data kemiskinan tetap harus disempurnakan sehingga penyimpangan dapat diminimalisasi dan ada jaminan bahwa BLT itu efektif diterima rakyat miskin.
Perlu dipikirkan pula oleh pemerintah bahwa program yang sifatnya sesaat, tidak akan mampu mendidik rakyat secara berkelanjutan dan program tersebut tidak akan pernah menjadikan rakyat mandiri, melainkan terus mengalami ketergantungan pada bantuan pemerintah. Seharusnya pemerintah lebih memikirkan bagaimana rakyat dapat menyambung hidup pascakenaikan harga BBM ini.
Solusi yang perlu dikembangkan jauh lebih baik melalui pengembangan usaha kecil menengah, lapangan kerja padat karya ketimbang membagi-bagikan duit. Selain itu, pemerintah perlu segera membuat program yang lebih permanen selain program BLT. Program permanen itu setidaknya membuka peluang kerja bagi masyarakat. Idealnya, program yang sudah ada dapat berjalan setelah tujuh bulan batas BLT. Lebih penting lagi, ada satu kebijakan ekonomi ke depan yang dapat memacu pertumbuhan dan pemerataan ekonomi. Hal ini perlu benar-benar dirumuskan secara komprehensif dan ditetapkan dengan peraturan yang tegas dan pasti. ***