POLA KERJA DPR TURUT MENUAI PRAKTIK KORUPSI

Jum'at, 11 Juli 2008 , 00:16:00
JAKARTA, (PRLM) - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menegaskan, pola kerja DPR menuai atau turut menyumbang berseminya praktk korupsi. "Anehnya DPR justru mengembangkan politik yang berlawanan dengan pemberantasan korupsi. Misalnya, dengan melakukan pertemuan tertutup dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membahas penegakan hukum," kata Adnan,.
Ia katakan itu, di sela-sela dialog "Kontroversi Aliran Dana BI" yang digagas oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FKUI) di Jakarta, Kamis (10/7). Adnan mencontohkan, setidaknya sudah ada tujuh anggota DPR aktif telah diseret KPK karena terlibat masalah korupsi. Jumlah itu kemungkinan akan bertambah dengan sejumlah nama yang diduga terlibat dana nonbudgeter di Departemen Kelautan dan Perikanan, dan dugaan terhadap hampir semua anggota komisi keuangan DPR periode 1999-2004.
Adnan Topan pun mempertanyakan, sikap KPK yang hingga saat ini enggan memeriksa lebih lanjut dua nama yang diduga terlibat kasus BI, yakni Aulia Pohan dan Maman Soemantri. Adnan menilai, Aulia dan Maman diduga menjadi saksi kunci dalam kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) ke sejumlah anggota DPR periode 1999-2004.

"Kasus ini akan terus menuai kontroversi sepanjang pelaku yang terlibat tidak pernah diproses secara hukum. KPK tidak boleh tunduk pada tekanan politik pihak tertentu. Kenapa KPK tidak memproses Aulia Pohan? Apa karena dia besan Presiden?," kata Adnan Topan.
Padahal, sejumlah anggota DPR menyatakan keprihatinannya atas tertangkapnya beberapa anggota DPR, dengan tuduhan menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan rakyat. DPR mendukung sepenuhnya penelusuran dan penuntasan yang dilakukan KPK atas kasus yang melibatkan anggota DPR itu.
"Kami meminta kepada seluruh mitra kerja DPR di departemen dan badan-bdana pemerintah untuk melaporkan kepada pimpinan DPR, KPK dan media massa, serta masyarakat jika mendapat tekanan dari anggota DPR yang menjurus kepada tindak korupsi," kata Abdillah Toha.
Tercatat, 22 nama yang menandatangai pernyataan keprihatinan anggota DPR itu. Selain Abdillah Toha, ada juga Yuddy Chrisnandi (PG), Sidarto (PDIP), Soeripto (PKS), dan Hadimulyo (PPP). Yuddy Chrisnandi mendukung memberantsan korupsi di DPR. Namun harus dimulai dari orang-orang yang berada di puncak kekuasaan."KPK masih memeriksa dari luarnya, padahal semua mesti diperiksa. Masa dari 35 kementerian nggak bisa diusut korupsinya," kata Yuddy. (A-109/A-130/A-37)***

0 comments: